OJK Resmi Berikan Izin Usaha Fintech Lokal JULO OJK Resmi Berikan Izin Usaha Fintech Lokal JULO ~ Teknogav.com

OJK Resmi Berikan Izin Usaha Fintech Lokal JULO

Teknogav.com – Belakangan ini masyarakat banyak terjebak menggunakan perusahaan financial technology (fintech) ilegal yang berakibat intimidasi pada penggunanya.  Pihak yang berwenang pun berusaha menertibkan hal ini dengan menutup beberapa fintech ilegal dan mengeluarkan izin pada fintech yang kredibel. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menata fintech agar justru bisa bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu penataan tersebut dilakukan dengan memberikan izin usaha bagi PT. JULO Teknologi Finansial (JULO) yang merupakan fintech peer-to-peer (P2P).

JULO berdiri sejak akhir tahun 2016 dengan komitmen membantu masyarakat underbank atau yang akses keuangannya terbatas. Bantuan tersebut dilakukan dengan mengucurkan pinjaman dengan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman online lain. Penagihan yang dilakukan pun lebih manusiawi yang sesuai etika dan mematuhi aturan.

Izin OJK
Fintech ini sebelumnya sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini OJK pun resmi memberikan izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Seiring dengan diterimanya izin usaha resmi, JULO akan terus melayani dan mengembangkan inovasi bagi nasabah sesuai komitmen sejak awal pendirian.

Pada April 2020, hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Padahal peningkatan pinjaman yang disalurkan fintech lending melonjak sampai 208,83% year-on-year. Di kuartal pertama tahun 2020 saja nilai transaksinya mencapai Rp10 triliun.

Pesatnya perkembangan industri perlu diimbangi pertumbuhan fintech yang berizin di Indonesia sehingga masyarakat justru terfasilitasi bukan terjerumus oleh pinjaman non-bank. Jika kebutuhan pinjaman masyarakat non-bank tersebut terpenuhi tentunya akan mendorong perekonomian secara luas.
.Adrianus Hitijahubessy, CEO & Co-founder JULO
Adrianus Hitijahubessy, CEO & Co-founder JULO mengungkap bahwa pencapaian JULO mendorong semangat trim JULO. Mereka makin giat mewujudkan visi dan misi JULO untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Pihak JULO pun menyampaikan rasa terima kasih mereka atas kepercayan OJK yang memberikan izin operasional secara permanen.  Selain itu JULO juga mengapresiasi nasabah mereka yang telah memilih dan mempercayai JULO selama ini.

“Perjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini JULO dapat melayani nasabah dengan lebih baik dan berkembang lebih pesat. Tentu saja harapannya JULO dapat berinovasi dengan lebih cepat lagi,” ucap Adrianus.


Aplikasi JULO sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna. Keamanan aplikasi ini terjamin dengan adanya sertifikasi berstandar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. JULO akan terus memberikan yang terbaik bagi nasabah mereka dan membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan.
Share:

Artikel Terkini