Bahan pangan yang dibatasi mencakup beras, mie instan dan minyak goreng. Selain bahan pangan, pembatasan juga mencakup produk-produk sanitasi seperti cairan antiseptik, hand sanitizer dan sabun cuci tangan. Ketika berbelanja, kuantitas produk yang bisa dimasukkan dalam keranjang belanja otomatis dibatasi sesuai ketentuan. Jika kuantitas melebihi batas, maka pelanggan tidak bisa melanjutkan ke proses check out dan pembayaran. Pembatasan ini berlaku untuk produk yang disediakan oleh Blibli maupun mitra merchant.
tampilan menu pembatasan kuantitas produk di Blibli.com |
Gerakan #dirumahaja akibat pandemi COVID-19 membuat pelanggan beralih ke platform e-commerce untuk memenuhi kebutuhan. Peluang ini dimanfaatkan Blibli untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara konsisten khususnya sembako dan produk digital. Tren jenis produk yang laris dipengaruhi pengumuman resmi kasus COVID-19 pertama dari pemerintah. Peningkatan penjualan tampak pada produk sanitasi, makanan ringan dan makanan instan. Ketika beralih ke tahap Work From Home, peningkatan terjadi pada produk makanan segar, multivitamin, suplemen dan obat-obatan.
Peningkatan belanja melalui platform e-commerce membuat Blibli terus memastikan operasional pengiriman tetap lancar. Kebersihan produk dan paket saat pengantaran pun diprioritaskan dengan meningkatkan standard operational procedure (SOP) sanitasi di gudang dan hub.
Blibli juga menerapkan SOP contactless shipping atau pengiriman tanpa kontak pada layanan logistik Blibli Express Service (BES) ke pelanggan. Prosedur tanda tangan elektronik saat penerimaan paket kini telah diganti dengan pemotretan oleh kurir. Para kurir pun diwajibkan memakai masker dan sarung tangan saat bertugas demi menjamin kebersihan dan kesehatan.
Pelanggan pun kini mendapat kelonggaran waktu pengembalian produk lebih lama, yaitu 30 hari sampai 31 Maret 2020. Penyesuaian ini dilakukan Blibli sesuai komitmen dalam memprioritaskan kepuasan pelanggan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dan melindungi kesehatan selama di rumah.