CATAPA Gratiskan Solusi Manajemen Penggajian Bagi UMKM CATAPA Gratiskan Solusi Manajemen Penggajian Bagi UMKM ~ Teknogav.com

CATAPA Gratiskan Solusi Manajemen Penggajian Bagi UMKM


Teknogav.com - CATAPA adalah perusahaan penyedia solusi Sumber Daya Manusia dan Penggajian yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pada 1 September 2020 lalu, CATAPA meluncurkan program #CATAPAFREEforUMKM yang menggratiskan solusi penggajian dan pengelolaan karyawan bagi UMKM. Program ini merupakan bentuk kepedulian CATAPA terhadap UMKM agar bisa tetap bertahan selama pandemi COVID-19 melanda dunia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun 2020 mengalami penurunan 5,32% secara yoy. Penurunan tersebut terjadi akibat pendami COVID-19.

Menteri Koperasi dan UMKM pun memperkirakan 47% UMKM akan menghentikan usahanya akibat dampak pandemi. Pemerintah pun sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia. Beberapa di antaranya adalah stimulus fiskal berupa relaksasi PPh 21 dan stimulus sektor keuangan berupa restrukturisasi kredit bagi UMKM.

CATAPA pun turut berpartisipasi mendukung UMKM dengan meluncurkan program #CATAPAFREEforUMKM. Program ini menyediakan solusi penggajian dan pengelolaan karyawan bagi UMKM dengan jumlah karyawan maksimal 20 orang di Indonesia secara gratis. Solusi ini mencakup penggajian bulanan, pengelolaan data kehadiran karyawan dan pengelolaan data karyawan lainnya.

Pelaku usaha tak perlu lagi mengelola data karyawan atau melakukan penggajian secara manual, sehingga bisa lebih fokus mengembangkan bisnis. Konflik antara pelaku usaha dan karyawan pun bisa dihindari karena bisa segera menerapkan kebijakan penggajian terkini dari pemerintah.

“Kita semua terkena dampak pandemi COVID-19, sehingga sudah sewajarnya saling membantu. Program #CATAPAFREEforUMKM yang diluncurkan dari CATAPA bermaksud membantu pengusaha agar dapat lebih fokus mengalokasikan waktunya untuk mengembangkan usahanya. Tak perlu lagi mengurus hal-hal yang bisa dilakukan sistem. Solusi kami dapat diakses dari smartphone, sehingga pengusaha dapat melakukan penggajian dan pengelolaan karyawan kapanpun dan di mana pun. Kami berharap UMKM dapat terus berkembang, sehingga perekonomian Indonesia juga akan makin baik,” ucap Stefanie Suanita, Founder & CEO CATAPA.,

Pelaku usaha yang ikut serta program #CATAPAFREEforUMKM akan mendapatkan akses CATAPA Basic yang terdiri dari solusi penggajian dan pengelolaan karyawan. Solusi penggajian mencakup THR, Bonus, pesangon yang termasuk perhitungan BPJS dan PPh pasal 21. Sementara solusi pengelolaan karyawan mencakup sebagai berikut:
  • Time Management, yaitu pengelolaan kehadiran dan ketidakhadiran karyawan
  • Employee Self Service/ ESS. Ini adalah portal pengajuan dan persetujuan time management, informasi perusahaan, dan data karyawan yang bisa diakses langsung karyawan
  • Claudia Chatbot, yaitu aplikasi chatbot untuk menjawab seputar informasi perusahaan dan status time management karyawan
Jika pelaku usaha tertarik menggunakan program ini, maka pendaftaran perusahaan dapat dilakukan langsung di situs resmi CATAPA. Setelah itu pihak CATAPA akan melakukan verifikasi dan memandu untuk menerapkan CATAPA secara gratis.
Share:

Artikel Terkini