Pembaruan Fitur DANA Bisnis Permudah UMKM Adopsi Teknologi Digital Pembaruan Fitur DANA Bisnis Permudah UMKM Adopsi Teknologi Digital ~ Teknogav.com

Pembaruan Fitur DANA Bisnis Permudah UMKM Adopsi Teknologi Digital


Teknogav.com – DANA terus mendukung para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menggunakan teknologi digital dalam menjalankan usahanya. Upaya DANA ini dilakukan dengan mengembangkan fitur DANA Bisnis, mendampingi dan membantu promosi para pelaku usaha. Pada tahun 2021 ini, DANA pun memberikan pembaruan pada fitur DANA Bisnis demi memudahkan pengguna dan merangkul lebih banyak UMKM yang bergabung.

UMKM yang mengadopsi teknologi digital dapat meningkatkan kapabilitas dan daya saing bisnis mereka di masa yang serba terhubung secara digital. Fitur DANA Bisnis dapat dimanfaatkan kalangan usaha untuk sebagai solusi untuk memudahkan dunia usaha terhubung secara digital. Fitur DANA Bisnis menyajikan solusi berbisnis yang aman, nyaman dan mudah selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Baca juga: DANA Gunakan Jurus 3D untuk Digitalisasi UMKM 

“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D. Cara 3 ini adalah UMKM diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, selain itu mereka juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA. Kami berharap pembaruan fitur DANA Bisnis, meningkatkan jumlah UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka,” ucap Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Pembaruan Fitur DANA Bisnis

Pelaku usaha atau merchant kini bisa membuat tautan pembayaran untuk dibagikan ke berbagai platform chat dengan mudah. Platform chat tersebut mencakup WhatsApp, Line, bahkan messenger di Instagram. Pembeli yang merupakan pengguna DANA bisa membayar menggunakan tautan tersebut dengan DANA. Sedangkan bagi pembeli yang bukan pengguna DANA bisa melakukan pembayaran dengan mentransfer ke virtual account.

Fitur DANA Bisnis diluncurkan pada tahun 2019 bagi pemilik usaha yang memiliki bisnis online dan offline. Pelaku usaha dapat memanfaatkan fitur ini untuk menerima pembayaran menggunakan berbagai jenis dompet digital yang menerapkan QRIS. Pembayaran lintas dompet digital ini dapat dilakukan tanpa biaya transaksi sehingga memudahkan konsumen. Keandalan lain dari fitur DANA Bisnis adalah kemampuan untuk penarikan dana secara real-time dan mendapat laporan transaksi terkini.

Baca juga: DANA Bersama Jajaran Instansi Pemerintah Gelar Webinar ‘Transformasi Digital UMKM’

Pendaftaran DANA Bisnis ini mudah, pengguna cukup mendaftar dan melengkapi profil usaha tanpa harus membayar biaya pendaftaran atau administrasi lainnya. Kelengkapan profil usaha termasuk alamat, foto toko atau produk. Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, maka akun DANA Bisnis sudah bisa digunakan dalam waktu 2 x 24 jam.

Jika para mitra DANA masih bingung, menggunakan fitur DANA Bisnis, maka DANA pun menyediakan pendampingan melalui edukasi bersertifikat. Selain itu diberikan juga kesempatan bagi UMKM untuk melakukan promosi melalui fitur nearby di aplikasi DANA. Para mitra DANA Bisnis pun kini bisa menjangkau lebih banyak konsumen dalam transaksi digital.

Baca juga: Pedagang Tempe Bantul Ajak Konsumennya Bertransaksi Cardless dan Cashless

Kini ada sekitar 200 ribu pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis yang sebagian besar berada di Jabodetabek, Surabaya dan Medan. Berdasarkan jenis usahanya, sebagian besar mitra DANA Bisnis menjalankan usahanya di bidang makanan dan minuman, pakaian dan telekomunikasi.

Share:

Artikel Terkini