
Teknogav.com - Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan BP Batam menjalin kolaborasi strategis dengan PT Privy Identitas Digital (Privy), penyedia layanan digital trust. Privy ditunjuk secara khusus untuk menyediakan layanan tanda tangan digital untuk penyelenggaraan perizinan Pertanahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, Kepulauan Riau. Kolaborasi keduanya dituangkan secara resmi dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 21 Juli 2025. Perjanjian tersebut ditandatangani Krishna Chandra, Chief Information Officer PT Privy Identitas Digital; dan Denny Tondano, S.H., M.H., Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Kedeputian Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi.
Privy merupakan penyedia layanan digital trust yang menyediakan layanan identitas dan tanda tangan digital yang didirikan tahun 2016.. Pada tahun 2018, Privy menjadi lembaga non-Pemerintah yang mendapat lisensi Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Republik Indonesia. Penunjukan Privy sebagai layanan tanda tangan digital Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan BP Batam disambut baik Krishna Chandra, CIO Privy.
Baca juga: VIDA Jamin Keamanan Tanda Tangan Digital dengan Sertifikasi
“Kami senang karena Privy dipercaya untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan administrasi di BP Batam, dengan menggunakan teknologi tanda tangan digital kami,” ucap Krishna.
Teknologi yang ditawarkan Privy digunakan staf pengelola untuk mendukung layanan berbagai pengurusan administrasi. Pengurusan tersebut mencakup dokumen permohonan pengalokasian lahan, perpanjangan hak atas tanah dan pembaruan hak tanah. Teknologi verifikasi tanda tangan digital Privy memiliki tingkat akurasi dan keamanan yang tinggi, karena setiap data identitas pengguna dikirim saat mendaftar diambil dengan mengunggah kartu identitas, dan swafoto langsung kamera. Proses tersebut juga proses liveness detection saat pertama kali dilakukan.
Baca juga: Kofax dan GovTech Dukung AIA Sediakan Fitur Sign with SingPass
Layanan tanda tangan digital yang disediakan Privy sudah menyandang sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 mengenai sistem manajemen privasi untuk data pribadi. Selain itu, layanan Privy juga terhubung langsung dengan database yang tersimpan di BP Batam, sehingga dapat menyesuaikan dokumen pengguna yang sudah terdaftar dengan cepat.

“Selain mempercepat dan mempermudah proses layanan pengurusan di Kantor Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan di BP Batam, kami juga senang karena pelaksanaannya tetap mengedepankan keamanan data pengguna,” ucap Denny Tondano, S.H., M.H., Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, Kedeputian Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi.
Denny juga berharap pelaksanaan tanda tangan digital yang disediakan Privy untuk Kantor Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan di BP Batam dapat diperluas pemanfaatannya. Hal ini demi meningkatkan kelancaran proses administrasi di berbagai divisi.
Baca juga: VIDA Dukung Verifikasi Identitas pada Solusi TTE DocuSign
Kolaborasi Privy dan Kantor Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pertanahan di BP Batam mempermudah akses ke berbagai proses administrasi. Beberapa proses tersebut mencakup alokasi perpanjangan pembaruan hak, pengalokasian tanah, sampai perpanjangan hak atas tanah. Pengguna cukup sekali melakukan pendaftaran PrivyID untuk dapat memanfaatkan berbagai fitur. Serangkaian fitur tersebut mencakup tanda tangan elektronik, verifikasi identitas berbasis biometrik, dan penggunaan e-Meterai untuk legalisasi dokumen digital. Teknologi tanda tangan elektronik yang dikembangkan Privy juga mendukung keamanan dokumen layanan, karena dilengkapi proses verifikasi yang sangat akurat.






