Teknogav.com – Dompet digital DANA hadirkan ‘DANA Premium Mini (Premini) untuk remaja berusia 13 sampai di bawah 17 tahun. Akun ini memudahkan anak untuk memikiki akun DANA Premium sejak dini sehingga memberikan literasi keuangan secara langsung. Proses electronic Know Your Customer (e-KYC) DANA Premini menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan persetujuan orang tua. Tujuan DANA Premini adalah memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif dan edukatif, serta mendorong kebiasaan bertransaksi bijak sejak dini. Kehadiran DANA Premini memperkuat komitmen DANA terhadap literasi dan inklusi keuangan digital bagi anak Indonesia.

“DANA berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan dan membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat. Komitmen ini menjadi fondasi dari setiap inovasi yang kami hadirkan, bahwa akses keuangan digital harus inklusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Melalui DANA Premium Mini (Premini), remaja dapat belajar mengelola keuangan digital secara aman. DANA pun berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri atas kolaborasi dalam penerapan proses verifikasi identitas (e-KYC),” ucap Vince Iswara, CEO dan Co-founder DANA Indonesia.
Baca juga: DANA Masuk Daftar 60 Perusahaan Fortune Fintech Innovators Asia 2024
Sinergi dengan Dukcapil tersebut memungkinkan cakupan e-KYC yang lebih luas dengan menggunakan KIA sebagai dokumen verifikasi resmi. Harapannya, DANA Premini dapat mempersiapkan generasi muda Indonesia tumbuh sebagai generasi yang bijak dan cerdas finansial. Fitur ini dihadirkan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Hasil survei tersebut diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
SNLIK 2025 menunjukkan belum semua kelompok masyarakat merasakan manfaat ekosistem keuangan secara optimal walau inklusi dan literasi keuangan terus meningkat. Contohnya adalah kelompok usia 15-17 tahun yang memiliki indeks inklusi keuangan 74%, angka tersebut di bawah indeks nasional, yaitu 80,51%. Kelompok dengan rentang usia tersebut belum memiliki KTP elektronik, sehingga mengalami keterbatasan akses terhadap produk keuangan. Inovasi seperti DANA Premini berusaha mengatasi kondisi tersebut demi membangun pemahaman dan menjadi gerbang menuju akses keuangan digital bagi mereka.
Orang tua pun memberi masukan agar anak remaja mereka dapat menggunakan layanan DANA dengan lebih aman dan bisa diawasi. Kebutuhan tersebut dijembatani DANA Premini melalui verifikasi identitas berbasis KIA dengan persetujuan orang tua. Fitur ini juga mendukung inisiatif pemerintah mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak sesuai PP No. 17 2025. Ini selaras dengan komitmen DANA dalam menciptakan ruang digital yang aman dan menciptakan ekosistem pembayaran digital sehat bagi seluruh kalangan.
DANA Premini selaras dengan agenda pemerintah untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan bagi remaja Indonesia. Harapannya, kehadiran DANA Premini mendukung tercapainya tingkat inklusi keuangan 93% di tahun 2029. Target tersebut sesuai Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025–2029.
Integrasi dengan Dukcapil
DANA Premini merupakan hasil kolaborasi DANA dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil yang mendukung penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional. Kini remaja dapat melakukan verifikasi identitas secara valid, cepat dan aman berkat integrasi e-KYC berbasis KIA. Inovasi tersebut selaras dengan regulasi perlindungan data dan kependudukan nasional.
![]() |
| Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |
“Kami di Ditjen Dukcapil mengapresiasi inovasi DANA melalui peluncuran DANA Premium Mini yang memanfaatkan data kependudukan secara aman dan terintegrasi bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik. Melalui DANA Premium Mini, verifikasi dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu Kartu Keluarga, sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua. Ini merupakan langkah sederhana, namun kami percaya dapat menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik. Dukcapil mendukung penuh kolaborasi yang memperkuat ekosistem identitas digital nasional. Kami percaya sepanjang keamanan data dijaga sesuai regulasi kepatuhan dan keamanan berstandar nasional atau sesuai aturan yang berlaku,”” ucap Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si., Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Baca juga: Bank Jago Gandeng ADVANCE.AI untuk Lakukan eKYC Berbasis AI
Pengawasan Orang Tua demi Pemberdayaan Finansial Anak
Pentingnya mengedukasi anak terkait pengelolaan uang juga disampaikan Mona Ratuliu, seorang ibu yang berprofesi sebagai aktris dan presenter.
![]() |
| Mona Ratuliu, seorang ibu yang berprofesi sebagai aktris dan presenter |
“Anak-anak kini tumbuh di era digital yang cepat, termasuk keuangan. Namun, pemahaman mereka akan keuangan maupun digital belum tentu berkembang seiringan. Sebagai orang tua yang ingin mencerdaskan anaknya dalam mengelola keuangan sejak dini, saya sangat mengapresiasi kehadiran DANA Premium Mini. Saya percaya DANA Premium Mini bisa menjadi mitra orang tua dalam mendidik anak remaja mereka agar lebih bijak dalam bertransaksi digital, memahami nilai uang lebih dari sekadar jumlahnya, agar kelak semakin mandiri akan finansialnya sendiri,” ucap Mona.
Remaja bisa belajar konsep pengelolaan uang dan transaksi digital secara bertanggung jawab dengan DANA Premini. Akun tersebut membatasi saldo maksimal Rp2 juta dan bisa digunakan untuk membeli pulsa, pembaaran QRIS dan transfer antar-pengguna. Fitur-fitur tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta keamanan pengguna usia remaja.
Proses aktivasi dilakukan melalui persetujuan digital orang tua yang menerima notifikasi di aplikasi DANA. Kegiatan transaksi anak dan pengaturan fitur ‘Kirim Uang’ bisa dipantau orang tua untuk membantu mengarahkan pengeluaran dan pembelajaran finansial keluarga.
DANA mengusung semangat “Bangun Inklusi Keuangan, Ciptakan Generasi Anak yang Cerdas dan Aman Bertransaksi”. Semangat tersebut sesuai komimtmen membangun generasi muda yang melek finansial, terlindungi, dan siap berpartisipasi dalam ekonomi digital Indonesia.
Baca juga: DANA Raih Penghargaan Top Publisher Awards 2024 dari Data.ai
Perbedaan DANA Premini dan DANA Premium
|
DANA Premini |
DANA Premium |
|
|
Dokumen Verifikasi |
Kartu Identitas Anak (KIA) |
Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) |
|
Usia |
13 – <17 tahun |
17 tahun ke atas |
|
Persetujuan Orang Tua |
Wajib |
Tidak diperlukan |
|
Fitur yang Tersedia |
Isi Ulang Saldo QRIS Kirim Uang |
Isi Ulang Saldo QRIS Kirim Uang Investasi DANA Bisnis |
|
Limit Saldo |
Rp2.000.000 |
Rp20.000.000 |









