Gairahkan Minat Investasi Aset Kripto, Tokocrypto Tawarkan Komisi Sampai 50% Gairahkan Minat Investasi Aset Kripto, Tokocrypto Tawarkan Komisi Sampai 50% ~ Teknogav.com

Gairahkan Minat Investasi Aset Kripto, Tokocrypto Tawarkan Komisi Sampai 50%

Image by Sulayman Sanyang from Pixabay


Teknogav.com - Pada 23 Februari 2021, berbagai nilai aset kripto mengalami penurunan drastis sejak Yellen mengeluarkan peringatan mengenai tidak efisiennya transaksi Bitcoin. Nilai Bitcoin yang sempat mencapai USD57 ribu pada 20 Februari 2021 pun terjun sampai mencapai angka USD44 ribu. Tak hanya Bitcoin, beberapa aset kripto lain pun mengalami penurunan. Di hari yang sama ketika penurunan terjadi, Tokocrypto mengajak masyarakat untuk berinvestasi di aset kripto. Tentu saja ini merupakan saat yang tepat, mengingat beberapa perusahaan besar berencana melirik aset kripto sebagai metode pembayaran.

Baca juga: Awali Tahun 2021, Harga Bitcoin Terus Naik

Di Indonesia, Bitcoin, Etherium, Binance Coin (BNB) dan lain-lain disebut sebagai aset kripto dan bukan mata uang kripto. Aset kripto tersebut ditujukan untuk investasi, bukan sebagai alat pembayaran, sehingga secara karakteristik diperlakukan juga sebagai komoditas. Penetapan aset kripto sebagai komoditas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 99 tahun 2018 mengenai Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

jenis-jenis aset kripto

Pengawasan aset kripto ini pun diawasai oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang mengawasi perdagangan berjangka komoditas. Jadi sikap pemerintah Indonesia memang lebih lunak dan memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi di aset kripto. BAPPEBTI telah menuangkan mekanisme perdagangan aset kripto dalam peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019. Peraturan tersebut membahas Ketentuan Teknis Penyelenggaran Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Sejak Desember 2020, BAPPEBTI juga sudah menetapkan hanya mengizinkan perdagangan 229 aset kripto.

Baca juga: Tips Mining Bitcoin dengan Aplikasi CryptoTab Browser

“Peraturan baru aset kripto yang boleh diperdagangkan akan memperkecil adanya proyek-proyek aset kripto yang tidak bertanggung jawab. Peraturan itu sekaligus mencerminkan dukungan penuh pemerintah soal perdagangan aset kripto yang sedang tumbuh pesat,” ucap Teguh Kurniawan Harmanda, Chief Operating Office Tokocrypto sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Teguh Kurniawan Harmanda, Chief Operating Office Tokocrypto sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO)

Pengawasan yang dilakukan BAPPEBTI akan menjamin keamanan investor ketika bertransaksi melalui platform perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar di BAPPEBTI.Hal ini dikarenakan pedagang aset kripto yang sudah terdaftar di BAPPEBTI sudah lolos verifikasi badang pengawas. Salah satu platform yang bisa dipilih adalah Tokocrypto yang bekerja sama dengan Binance, platform perdagangan aset kripto terbesar di dunia. Kerja sama tersebut mendukung Tokocrypto untuk memperbarui platform menjadi Tokocrypto v2.0 dengan keamanan dan teknologi terkini. Pengguna pun bisa mengakses finansial secara efisien dan transparan.

Baca juga: Tokocrypto, Bursa Aset Kripto di Indonesia Raih Pendanaan dari Binance

Tokocrypto sendiri didirikan akhir tahun 2018 oleh orang-orang penggemar kripto yang yakin akan manfaat teknologi blockchain. Tujuan mendirikan perusahaan rintisan ini adalah membantu masyarakat memahami industri ini dan mengintegrasikan teknologi tersebut ke dalam masyarakat. Tokocrypto juga menawarkan rewards berupa program referral berbasis komisi biaya transaksi sampai 20% bagi setiap penggunanya. Pengguna pun bisa berbagi komisi dengan teman yang diajaknya tersebut sampai 10%. Jika berhasil mengajak teman yang rajin bertransaksi jual beli aset kripto, tentunya bisa menjadi keuntungan tersendiri kan?

Pada akhir Desember 2020, pengguna yang memberikan kode referral juga berkesempatan untuk bisa memperoleh komisi biaya transaksi sampai 50%. Komisi tersebut dapat dibagi dengan pengguna referral sampai 20% dan pengguna yang membagi mendapatkan 30% biaya transaksi. Persyaratan untuk bisa mendapat komisi sampai 50% ini adalah pengguna harus mendaftar untuk menjadi TKO angels. Pendaftaran untuk menjadi TKO angels ini bisa dilakukan jika sebelumnya sudah memiliki 50 referral. TKO sendiri merupakan token platform pertukaran yang merupakan proyek DeFi (Decentralized Finance) dari Tokocrypto.

Bitcoin sendiri diprediksikan akan terus naik nilainya karena akan dibeli dan digunakan oleh perusahaan besar. MicroStrategy berencana untuk membeli Bitcoin senilai USD900 juta dan manajemen aset BlackRock yang ingin memaksimalkan nilai investasinya. Twitter dan Uber juga tengah melirik Bitcoin sebagai metode pembayaran. Ini merupakan pertanda bahwa banyak institusi besar atau investor retail mulai serius memperhatikan aset kripto sebagai pilihan investasi yang menjanjikan.

Share:

Artikel Terkini