Tips Keamanan Transaksi Digital dan Data Pribadi Tips Keamanan Transaksi Digital dan Data Pribadi ~ Teknogav.com

Tips Keamanan Transaksi Digital dan Data Pribadi

Teknogav.com – Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, penggunaan teknologi digital makin pesat, termasuk untuk transaksi. Sayangnya, tak semua orang memiliki pemahaman yang cukup mengenai keamanan bertransaksi, termasuk dalam hal menjaga data pribadi. Dompet digital DANA sendiri sudah menerapkan sistem berstandar internasional, kendati demikian pengguna juga tetap harus dapat menjaga keamanan. Hal ini termasuk dalam hal melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan orang tak bertanggung jawab.

Demi meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan transaksi dan menggunakan data pribadi. Berikut ini adalah beberapa tips agar dapat bertransaksi dengan aman dan langkah antisipasi menjaga data pribadi.

  1. Rajin mengganti PIN minimal setiap 1-2 bulan sekali
  2. Jaga kode OTP agar tidak diketahui pihak lain dan jangan pernah memberikan kode OTP tersebut kepada orang lain.
  3. Rahasiakan data pribadi yang mencakup tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, alamat rumah dan data-data kritikal lain.
  4. Segera hubungi layanan pelanggan dari institusi keuangan tempat bertransaksi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di aplikasi. Demikian juga jika ada transaksi yang tak dilakukan pengguna. Pengguna DANA dapat menghubungi layanan pelanggan ini melalui nomor telepon 1500445 atau email ke help@dana.id.

DANA sendiri terus mengembangkan fitur-fitur untuk memperkuat keamanan aplikasi dan layanan mereka. Salah satunya adalah fitur face verification yang bisa dipakai oleh semua pengguna DANA. Fitur tersebut dapat melindungi dari upaya penyalahgunaan aplikasi oleh pihak lain. 

Baca juga: Fitur Face Login Sekarang Bisa Digunakan Seluruh Akun DANA

Aplikasi DANA juga menerapkan risk engine/fraud detection engine berbasis AI dan memberikan jaminan DANA Protection. Jaminan tersebut memberikan proteksi 100% jika terjadi kegagalan transaksi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pada Oktober 2020, DANA memperbarui Sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi tersebut merupakan standar keamanan informasi untuk organisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu-kartu pembayaran. Kartu-kartu tersebut mencakup VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB. 

Baca juga: DANA Perbarui Sertifikasi PCI-DSS Demi Perkuat Keamanan

Payment Card Industry Security Standard Council merupakan pengelola sistem keamanan perusahaan-perusahaan dan jaringan kartu tersebut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengendalian data pemegang kartu agar terhindar dari penipuan kartu kredit. DANA juga sudah mendapat sertifikasi ISO 27001:2013 untuk meningkatkan dan menerapkan sistem keamanan informasi perusahaan.

Baca juga: Dompet Digital DANA Sandang Sertifikasi Keamanan ISO 27001:2013

“Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data yang tersimpan dalam aplikasi digital untuk mendukung berbagai transaksi nontunai perlu untuk terus diperkuat. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pengalaman langsung terkait dengan keamanan dan perlindungan data serta transaksi nontunai digital kepada masyaraka. DANA mengajak seluruh pengguna dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan transaksi nontunai digitalnya. Ajakan ini dilakukan demi mencapai tujuan bangsa untuk meningkatkan literasi dan inklusi digital finansial,” ucap Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Share:

Artikel Terkini