AFTECH Ungkap Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi yang Lebih Cepat AFTECH Ungkap Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi yang Lebih Cepat ~ Teknogav.com

AFTECH Ungkap Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi yang Lebih Cepat

Teknogav.com – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyelenggarakan workshop bagi media yang bertajuk “fintech for Faster Economic Recovery”. Pada workshop tersebut dipaparkan berbagai peran financial technology (fintech) dalam berkontribusi memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda. Industri fintech tersebut mencakup berbagai jenis, termasuk layanan pembayaran digital dan layanan untuk berinvestasi secara online. Ada berbagai tantangan di tengah pesatnya pertumbuhan industri ini, termasuk dalam keamanan bertransaksi dan fintech ilegal yang juga kian tumbuh.

Industri fintech turut berperan dalam meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) Juni 2021, jumlah investor di bawah 40 tahun mencapai 1,91 juta orang. Jumlalh tersebut 78,4% dari total investor yang sekitar 2,4 juta orang. Sementara, rentang investor berusia 18-25 tahun jumlahnya 375 ribu atau 47,4% dari total investor baru di tahun 2021.

Cepatnya proses pendaftaran akun atau rekening menggunakan fintech di bidang investasi ini turut memicu peningkatan jumlah investor. Layanan fintech investasi juga memudahkan para investor yang ingin berinvestasi tanpa harus ke cabang atau mendatangi bank. 

Baca juga: Tips Berinvestasi dengan KoinWorks

peran fintech tumbuhkan investasi ritel di pasar modal

Muhammad Hanif, Co-founder & Chief Business Developement TanamDuit pun mengungkap kemungkinan adanya kolaborasi dan konsolidasi antar fintech wealth management. Hal ini karena masing-masing fintech wealth management awalnya berangkat dari instrumen yang berbeda. Misalnya ada yang berawal dalam penyediaan reksadana, lalu ada fintech yang bergerak di saham, dan yang lagi tren adalah bursa kripto.

Perant fintech Dompet Digital

Pemaparan mengenai peran dompet digital dan keamanannya dilakukan oleh perwakilan dari LinkAja dan DANA. Marcella Wijayanti, VP Public Sector Payments LinkAja mengungkapkan mengenai adopsi fintech yang terus meningkat. Pada pertengahan September 2021, adopsi pembayaran menggunakan Quick Response Core Indonesia Standard (QRIS) sudah mencapai 87% dari target BBank Indonesia (BI). Jumlah merchant yang mengadopsi QRIS tersebut mencapai 10,4 juta  dari target 12 juta merchant di akhir tahun 2021. 

peningkatan penggunaan uang elektronik selama pandemi

Per Agustus 2021, jumlah pengguna QRIS dari kalangan UMKM mencapai 85%. Tentu saja hal ini menggembirakan, mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia. fintech lending pun berperan dalam mendukung UMKM untuk terus tumbuh dengan menyalurkan pinjaman untuk mengembangkan usaha mereka. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Agustus 2021, jumlah pinjaman fintech lending sudah mencapai Rp249 triliun. Dana tersebut disalurkan ke 68,41 juta penerima pinjaman.

Baca juga: DANA Jadi Mitra Pelaksana Program Kartu Prakerja

Fintech dukung percepatan penyaluran program pemerintah

Dina Artarini, Chief of Legal & Compliance DANA pun mengungkapkan mengenai peran dompet digital untuk menjangkau masyarakat unbanked. Jumlah populasi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan termasuk dalam 10 peringkat tertinggi di dunia. Persentase masyarakat unbanked tersebut mencapai 51%, padahal jumlah penggunaan smartphone di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. DANA sebagai dompet digital memiliki komitmen untuk terus meningkatkan inklusi keuangan digital dengan layanannya.

Tantangan Pinjol Ilegal

Tantangan dalam hal pinjaman online (pinjol) ilegal pun disinggung oleh Rudiantara, Ketua Dewan Pengawas AFTECH. Pinjol ilegal dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat di tengah terus meningkatnya penyelenggara fintech berlisensi. Hal ini dapat diatasi dengan adanya komitmen dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai wadah bagi perusahaan fintech, AFTECH memandang serius persoalan Pinjol ilegal dan tidak tinggal diam. AFTECH telah melakukan berbagai langkah dan berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi Pinjol ilegal. Upaya tersebut termasuk melakukan langkah kolaboratif bersama regulator dan para pemangku kepentingan,” ucap Rudiantara.

AFTECH bekerja sama dengan regulator dan para pemangku kepentingan melakukan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai fintech. Tujuan dari upaya tersebut demi meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pinjol ilegal. Salah satu solusi yang dihadirkan adalah situs www.cekfintech.id untuk mengenal dan mengidentifikasi pinjol ilegal. Situs yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut dapat menjadi wadah peningkatan edukasi dan literasi mengenai fintech. Masyarakat dapat memeriksa rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana di situs tersebut.

Peran Layanan Identitas Digtal untuk Perkuat Keamanan Transaksi

fintech ilegal kerap menyalahgunakan data pribadi konsumen yang mengakibatkan identity fraud sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan digital. Sati Rasuanto, Wakil Sekretaris Jenderal IV AFTECH yang juga merupakan co-founder dan CEO VIDA mengungkap pentingnya layanan identitas digital. 

Kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dengan adanya peran layanan identitas digital yang aman. Identitas digital ini mencakup informasi digital mengenai inividu atau lembaga. Informasi tersebut mencakup tanggal lahir, nomor paspor, riwayat medis, dan lain-lain. Sistem autentikasi dan keamanan yang canggih pada identitas digital dapat mencegah pemalsuan, pencurian dan kehilangan. 

Sati Rasuanto, Wakil Sekretaris Jenderal IV AFTECH, co-founder dan CEO VIDA

Layanan identitas digital yang aman seperti tanda tangan digital yang tersertifikasi dapat menjadi solusi untuk mengurangi penyalaghunaan data pribadi. Ini karena layanan identitas pribadi dapat melakukan verifikasi data pengguna secara aman.

Baca juga: VIDA Jamin Keamanan Tanda Tangan Digital yang Disertifikasi

“Dalam jangka panjang, identitas digital yang aman dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap fintech. Hal ini juga akan meningkatkakn optimisme terhadap ekonomi digital nasional,” ucap Sati.

Share:

Artikel Terkini