Smartfren Sampaikan Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa Smartfren Sampaikan Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa ~ Teknogav.com

Smartfren Sampaikan Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa

Teknogav.com – PT Smartfren Telecom Tbk. (Perseroan) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa. Pelaksanaan kedua RUPS tersebut dilakukan secara berurutan pada hari Selasa, 12 Juli 2022. Tempat penyelenggaraan RUPS tersebut berada di Ruang Auditorium Lt. 3, PT Smartfren Telecom Tbk, Jalan H. Agus Salim No. 45, Jakarta Pusat.

Sebanyak 89,8% Pemegang Saham Perseroan menghadiri RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa Perseroan. Berikut ini adalah keputusan-keputusan yang dihasilkan pada RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa tersebut.

Baca juga: Saham WIR Group Meluncur di Bursa Efek Indonesia

Hasil RUPS Tahunan:

  1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.  Selain itu Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga mendapat pembebasan dan pelunasan tanggung jawab untuk pengurusan dan pengawasan di tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.
  2. Persetujuan dan pengesahan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun 2021.
  4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
  5. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi, dan menetapkan honorarium Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021.
  6. Menerima baik dan menyetujui Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Waran Seri II dan Waran Seri III Perseroan.

Baca juga: Selain Komoditas, Industri Konten Jadi Pilihan Investasi untuk Hadapi Inflasi

Kinerja Keuangan Smartfren

Hasil RUPS Luar Biasa:

  1. Persetujuan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan merujuk pada Ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (KBLI 2020).
  2. Persetujuan rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (“Penambahan Modal)” dengan jumlah sebanyak-banyaknya 31 miliar lembar saham seri C Perseroan atau sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan .
  3. Persetujuan perubahan terhadap perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Penambahan Modal sebagaimana dimaksud pada agenda kedua RUPSLB ini
  4. Menyetujui rencana Perseroan bersama-sama dengan PT Smart Telecom (“Smartel”),  sebagai entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan lebih dari 99%, untuk melakukan konsolidasi usaha sehingga hanya satu entitas penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sebagaimana diwajibkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
  5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas.   
RUPS PT Smartfren Telecom Tbk.

Baca juga: Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama Didapuk Jadi Direktur Utama Indosat Ooredoo

Selain itu RUPSLB pun melakukan perombakan pada jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Berikut ini adalah susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi sebelum dan sesudah RUPSLB:

susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebelum dan setelah RUPSLB

Demikian hasil RUPS Tahunan dan RUPSLB yang digelar Perseroan pada Selasa, 12 Juli 2022.


Share:

Artikel Terkini