Kini Bisa Bayar Pajak dan Penerimaan Negara Pakai DANA Kini Bisa Bayar Pajak dan Penerimaan Negara Pakai DANA ~ Teknogav.com

Kini Bisa Bayar Pajak dan Penerimaan Negara Pakai DANA


Teknogav.com – Pemerintah memberikan kepercayaan pada DANA untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya. Kini masyarakat bisa melakukan pembayaran ke negara dengan aman, nyaman, praktis dan mudah melalui aplikasi yang terintegrasi.

DANA kini berperan sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. Sebagai agen pengumpulan penerimaan negara tersebut, DANA menggunakan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) garapan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Jenis-jenis pembayaran penerimaan negara yang bisa dilakukan melalui DANA adalah sebagai berikut:

  • Pajak Online (DJP)
  • Bea dan Cukai (DJBC)
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi), baik baru maupun perpanjangan

Kepercayaan yang diberikan pemerintah ini memperkuat posisi DANA dalam menjembatani ekosistem digital nasional. Hal ini selaras dengan komitmen DANA dalam memperluas kanal pembayaran pajak dan penerimaan negara. Tujuannya tentu untuk mewujudkan inklusi keuangan dan mencapai Indonesia Cashless Society, DANA pun dapat meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Baca juga: Bayar PBB Jakarta Bisa Pakai GoPay di Aplikasi Gojek

“Dukungan terhadap berbagai ekosistem ekonomi adalah bentuk tanggung jawab DANA sebagai aplikasi teknologi finansial guna membantu mendorong kemudahan bertransaksi digital. Dalam kolaborasi ini DANA kembali menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat,” ucap Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Vince juga mengungkapkan harapan agar kolaborasi tersebut dapat mendorong masyarakat untuk taat kewajiban terhadap negara. Masyarakat pun bisa berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi dengan melakukan kewajibannya tersebut melalui aplikasi DANA.

Sistem MPN G3

Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian keuangan membangun sistem MPN G3 untuk mengelola penerimaan negara agar lebih akurat dan tepat waktu. Peluncuran sistem tersebut dilakukan pada 23 Agustus 2019. Kemenkeu berkolaborasi dengan sejumlalh collecting agent dalam mengembangkan MPN G3. Collecting agent tersebut mencakup bank/pos persepsi dan lembaga persepsi lainnya. Beberapa lembaga persepsi lain mencakup perusahaan fintech, e-commerce dan retailer. Sistem MPN G3  dibangun untuk meningkatkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Peningkatan layanan tersebut khususnya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lain.

Jika dibandingkan dengan versi sebelumnya, MPN G3 dapat melayani penerimaan negara sampai 1.000 transaksi per detik. Sementara itu kecepatan pelayanan sebelumnya, yaitu MPN G2 hanya 60 transaksi per detik. Penerimaan negara pada MPN G3 dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan collecting agent. Kanal-kanal tersebut mencakup teller, dan kanal pembayaran elektronik seperti ATM, internet banking, mobile banking, overbooking, EDC, dompet elektronik, transfer bank, virtual account, kartu debit dan kartu kredit. Informasi lebih lanjut mengenai MPN G3 dapat dilihat melalui situs resmi Kemenkeu

DANA sebagai Kanal Pembayaran MPN G3

Kemenkeu menetapkan dompet digital DANA sebagai salah satu kanal pembayaran MPN G3. Langkah ini diyakini dapat memperluas kanal pembayaran dan memudahkan masyarakat membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara. Penerimaan negara ini baik yang dibayarkan pemerintah, swasta dan juga perorangan.

DANA menyarankan pengguna untuk meningkatkan akun DANA yang dimiliki menjadi DANA Premium demi memperlancar proses penyelesaian pembayaran Penerimaan Negara. Pembayaran dapat dilakukan melalui fitur Penerimaan kategori Bill di aplikasi DANA. Kode bayar atau billing dapat diperoleh melalui situs masing-masing Biller. Situs tersebut mencakup portal Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu kode billing juga bisa diperoleh dari bank dan layanan fintech yang melayani penjualan Surat Berharga Negara (SBN).

Baca juga: Incar Milenial, Pemerintah Gencar Luncurkan Instrumen Investasi Online

Setelah memiliki kode billing, pilih jenis Penerimaan Negara yang akan dibayar. Pastikan sudah memperoleh informasi lengkap mengenai tagihan yang akan dibayar, kemudian selesaikan pembayaran menggunakan saldo DANA.

Kehadiran layanan MPN G3 pada aplikasi DANA akan berdampak signifikan dalam upaya pengembangan ekosistem digital. Hal ini selaras dengan visi pertama Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) tahun 2025 dalam mendorong transaksi pembayaran berbasis digital. Perwujudan visi tersebut adalah dengan menerapkan hal-hal berikut ini:

  • Pendekatan industri
  • Pendekatan kepentingan publik
  • Pendekatan kolaboratif.
Peluncuran integrasi MPN 03 di aplikasi DANA

“Kami berharap MPN G3 akan makin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pembayar pajak, bea cukai, PNBP, dan lain-lain.  Peluncuran Transaksi Perdana Penerimaan Negara melalui DANA sebagai LPL merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi. Upaya ini dilakukan agar inovasi MPN G3 dapat langsung dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh wajib pajak/bayar/setor. Mari kita optimalkan    kanal pembayaran LPL, termasuk melalui DANA. Hal ini untuk mewujudkan semangat  mencapai target Penerimaan Negara melalui peningkatan kinerja yang lebih bersinergi bersama stakeholders,” ucap Dayu Susanti, Kepala Subdirektorat Manajemen dan Pengeluaran Kas. Pesan tersebut disampaikan mewakili Noor Faisal Achmad, Direktur Pengelolaan Kas Negara.

Baca juga: DANA Jadi Mitra Pelaksana Program Kartu Prakerja

Sinergi DANA dan Pemerintah

Kolaborasi antara DANA dengan pemerintah juga merupakan tanggapan terhadap tantangan pesatnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi dan dampak pandemi COVID-19. Sebelumnya DANA juga diberi kepercayaan oleh pemerintah sebagai mitra penyaluran insentif Program Kartu Prakerja. DANA pun aktif mendorong digitalisasi UMKM dengan berkolaborasi dalam sejumlah program pemerintah. Kolaborasi tersebut termasuk dalam mencapai 12 juta QRIS dan berpartisipasi dalam kampanye #BanggaBuatan Indonesia.

Share:

Artikel Terkini